23/08/2022
Verifikasi Usulan PKB Untuk Perpanjangan STR
Salam PPNI, Selamat datang di website DPD PPNI Kabupaten Banjar, buat kalian anggota PPNI daearah Kabupaten Banjar yang ingin melakukan perpanjangan STR maka pastikan kalian semua sudah memiliki persyaratan dibawah ini dalam mendapatkan surat rekomendasi perpanjangan STR dari DPW PPNI Provinsi Kalimantan Selatan.
Adapun untuk syarat-syaratnya seperti dibawah ini :
- Pastikan capaian SKP sudah mencapai 25 SKP dan sudah diupload melalui akun simk angggota masing-masing meliputi Ranah A total 5 SKP (Wajib 1 SKP Pertahun), Ranah B total 10-20 SKP (wajib terpenuhi dalam 5 Tahun), Ranah C dan D masing-masing 5 SKP (Optional).
- Lakukan Pembayaran sebesar Rp. 100.000,- transfer ke rekening BNI No rek 0507470062 a.n DPD PPNI Kab Banjar
- Upload semua file (Capaian SKP, Bukti Bayar) beserta isi data diri dengan lengkap di link ini
- Selanjutnya, Konfirmasikan Ke Verifikator SKP
M. Habibi (0812-5015-3999) Untuk DPK RS Ratu Zalecha, DPK RS Sambang Lihum, DPK RS Pelita Insani, dan DPK Martapura 1
Hj. Asni (0821-3938-8931) untuk DPK Ciputra, DPK Dinas Kesehatan dan DPK Akper Intan Martapura
- Surat Rekomendasi STR dikeluarkan oleh DPD PPNI Kabupaten Banjar Selatan paling lambat 10 hari kerja
Note:
Pastikan data di isi dengan lengkap. Terimakasih.

penilaiam verifiksi perpanjangan str
Lanjutkan kan, semoga prosesnya dipermudah lagi, sukses selalu, terimakasih
Lanjutkan