11/08/2022 Oleh armuni S.Kep., M.Kes 2

SIPP Mandiri

Persyaratan :
1. Scan STR
2. Scan Kartu Anggota
3. Scan Foto (Bacground Merah)
4. Scan Bukti Lunas Iuran Tahunan PPNI sampai dengan tahun berjalan
5. Scan Bukti pembayaran admnistrasi rekomendasi SIPP
6. Scan Sertifikat Kegawatdaruratan (BTCL, Emergency Nursing) yang diakui PPNI

7. Scan Surat Pernyataan tidak melanggar kode etik profesi keperawatan

8. Bukti mempunyai persyaratan fasilitas praktik mandiri sesuai dengan pedoman yang berlaku

setelah semua persyaratan diatas sudah dimiliki maka bisa mengajukan permohonan Rekomendasi Surat Izin Praktek Perawat Mandiri dengan prosedur dibawah ini:

  1. Isi formulir Pengajuan Rekomendasi pada link disini
  2. Surat Pernyataan dapat di unduh pada link disini
  3. Biaya administrasi rekomendasi sebesar Rp. 100.000,-  ditambah dengan biaya visitasi ke tempat praktik mandiri (biaya visitasi bisa menghubungi kontak Whatsapp 0821-3938-8931) dengan transfer ke rekening BNI No rek 0507470062 a.n DPD PPNI Kab Banjar
  4. Surat Rekomendasi SIPP dikeluarkan oleh DPD PPNI  Kabupaten Banjar Selatan paling lambat 7 hari kerja

File Surat rekomendasi akan dikirimkan via email/ whatsapp yang dicantumkan dalam google form atau bisa diambil di secretariat DPD PPNI Kab. Banjar