15/08/2022 Oleh armuni S.Kep., M.Kes 2

SIPP di Fasyankes

Persyaratan :
1. Scan STR
2. Scan Kartu Anggota
3. Scan Foto (Background Merah)
4. Scan Bukti Lunas Iuran Tahunan PPNI sampai dengan tahun berjalan
5. Scan Bukti pembayaran admnistrasi rekomendasi SIPP
6. Scan Surat Keterangan Dari Pimpinan Faskes

7. Scan Surat Pernyataan tidak melanggar kode etik profesi keperawatan

Prosedur :

  1. Isi formulir Pengajuan Rekomendasi disini
  2. Surat Pernyataan dapat di unduh pada link ini
  3. Biaya administrasi rekomendasi sebesar Rp. 50.000,-  dengan transfer ke rekening BNI No rek : 0507470062 a.n DPD PPNI Kab Banjar
  4. Surat Rekomendasi SIPP dikeluarkan oleh DPD PPNI  Kabupaten Banjar Selatan paling lambat 7 hari kerja
  5. File Surat rekomendasi akan dikirimkan via email/ whatsapp yang dicantumkan dalam google form atau bisa diambil di secretariat DPD PPNI Kab. Banjar